A. Latar Belakang.
Republik Indonesia adalah negara yang memiliki Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak tak terbatas. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut kedalam kelembagaan tertinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistem negara bersifat demokratis . Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan rakyat.
B. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, dan untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.Ketahanan Nasional memiliki sifat: mandiri, dinamis, wibawa, konsultasi dan kerja sama.
C. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran bahwa konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis yang meliputi aspek geografi, aspekkependudukan, aspek sumber kekayaan alam serta A spek yang berkaitan dengan sosial yang bersifat dinamis, yang meliputi aspek idiologi, aspek politik, aspek sosial budayan aspek pertahanan dan keamanan.
KETAHANAN NASIOANAL
A. Konsep Ketahanan Nasioanal Yang Dikembangkan Untuk Menjamin Kelangsungan Hidup Menuju Kejayaan Bangsa Dan Negara.
Pengertian ketahanan nasioanal :
•Sebagai kondisi dianamis bangsa adalah
“kondisi bansa yang bersikan keuletan, keterampilan, ketangguhan serta kemampuan mengembangkan seluruh potensi nasional untuk menghadapi hakekat ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak lansung.
•Sebagai konsepsi adalah :
“serasi,selaras dan seimbang pada seluruh aspek kehidupan nasioanal baik pada aspek alamiah yang bersifat statis maupun pada aspek sosial yang bersifta dinamis karena masing-masing ada keterkaitan dan keterhubungan satu sama lain.”
Pokok-pokok pikiran ketahanan nasional didasarkan pada :
•Tujuan nasional, cita-cita dan falsafah bangsa ;
-Wawasan nasional
-Kesejahteraan dan keamanan
Sedangkan sifatbya terlihat jelas terdiri dari :
•Integratif
-waspada
-Wibawa
-Dinamis
-Kostitusi dan saling menghargai
Untuk memperoleh keseimbangan dalam mewujudkan ketahan nasional maka pembangunan harus tertata pada berbagai aspek serta dapat mengakomodir kepentingan nasional.
Konsepsi pembangunan inilah yang menjadi konsepsi ketahanan nasional yang harus dituangkan dalam peraturan yang jelas sebagai payung pembangunan, peraturan ini harus dihasilakan dalam sebuah proses politik.
B. Fungsi Ketahanan Nasional Sebagai Kondisi Dokrin Dan Metode Dalam Kehidupan Berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan rimisan pengertian pertahanan nasional dan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara, ketahanan nasional sesungguhnya merupakan gambaran dokrin dan metode daam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya ketahanan nasional yang telah memuat berbagai visi dan misi serta metode yang ada maka diharapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia mampu mengatasi berbagai pengaruh yang ada dari berbagai aspek-aspek kehidupan, meliputi :
•Pengaruh aspek ideologi
•Pengaruh aspek politik
•Pengaruh aspek ekonomi
•Pengaruh aspek sosial budaya
•Pengaruh pertahanan nasional
0 komentar:
Posting Komentar
Please Give Comments To The Perfection Of This Article