Rabu, 26 Juni 2013

PRO-KONTRA UJIAN NASIONAL (UNAS)


PRO-KONTRA UJIAN NASIONAL

Berikut ini adalah argument seputar Pro-Kontra Ujian Nasional yang saat ini sedang hangat diberitakan dalam berbagai mediamasa.
A.    Argumen Pro Tentang UNAS
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia. UNAS dilakukan secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar UNAS.
Ujian Nasional (UNAS) mempunyai suatu standar untuk terus meingkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Standar UNAS secara bertahap ditingkatan sehingga dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan. Standar UNAS yang dimaksutkan adalah sebuah standar nilai batas untuk sebuah kelulusan peserta didik. Seseorang dikatakan sudah lulus bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu.
Manfaat yang dapat diperoleh dari sistem evaluasi Ujian Nasional (UNAS) yaitu
1.      UNAS sebagai pengendali mutu pendidikan Nasional dan mendorong atau memotivasi siswa dan sekolah agar terus -  menerus meningkatkan mutu pendidikan.
2.      UNAS juga mampu menyediakan informasi secara akurat dan kongkrit kepada masyarakat tentang prestasi yang dicapai oleh setiap peserta didik, sekolah, lembaga kabupaten atau kota, dan prestasi nasional secara menyeluruh.

B.     Argumen Kontra Tentang UNAS
Ujian Nasional yang merupakan sistem evaluasi bersifat nasional dengan tujuan untuk mengevaluasi seluruh mutu dan perkembangan pendidikan nasional dengan menggunakan penentuan standar sama adalah hal yang salah dan keliru. Penentuan standar yang sama tidaklah mampu mengevaluasi perkembangan mutu pendidikan didaerah dikarenakan fasilitas dan mutu pendidikan di daerah sangatlah berbeda dengan mutu pendidikan yang ada di kota.
Penentuan standar sama untuk kelulusan UNAS yang bersifat nasional membuat mata pelajaran yang diujikan lebih penting dari pada mata pelajaran lainnya, sehingga sebagaian besar upaya sekolah hanya ditujukan hanya untuk mengantar peserta didik mencapai keberhasilan dalam UNAS. Padahal materi UNAS hanya menyangkup aspek intelektual, belum mampu mengukur aspek pendidikan secara utuh. Dalam hal ini ada kekeliruan dengan kesan penyempitan makna dan hakikat pendidikan yang utuh menjadi hanya menyangkut aspek kognitif untuk beberapa pelajaran yang diujikan. Kecakapan motorik, social, emosional, moral atau budi pekerti dan aspek spiritual dianggap tidak penting atau diabaikan.
UNAS  dalam  keadaan  sekarang  bertentangan  dengan  kaidah pendidikan  itu  sendiri.  Dalam  kaidah  pendidikan  tes  digunakan  untuk  menjamin  kualitas anak didik, bukan untuk menghukumnya. Sekarang ini UN digunakan untk menghukum anak didik  yang  telah  belajar  selama  tiga  tahun  tetapi  tidak  lulus  dalam  UN  yang  hanya dilaksanakan  dalam  beberapa  menit  dan  beberapa  mata  pelajaran.  Padahal  seharusnya pemerintah  introspeksi  diri  bahwa  ketidaklulusan  anak  didik  adalah  cerminan  dari ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa. Jangan kesalahan itu dibebankan kepada para siswa.
Kenyataannya  sekarang  ini  di  lapangan,  di  sekolah-sekolah  ada  yang mulai  berkiblat  pada bimbingan  les. Para  siswa  lebih percaya  pada bimbingan  les daripada kepada guru mereka sendiri, yang mengajar selama tiga tahun. Ini sungguhlah miris dan sangat mengabaikan makna dan hakikat tujuan sesungguhnya, tak edan kalau generasi muda sekarang pintas secara intelektual tetapi belum cerdas secara afektif dan psikomotor.

0 komentar:

Posting Komentar

Please Give Comments To The Perfection Of This Article