PENGARUH KESADARAN DIRI TERHADAP PELAKSANAAN SHALAT LIMA WAKTU PADA MAHASISWA STAIN PONTIANAK JURUSAN TARBIYAH PAI ANGKATAN 2007
- Latar Belakang Masalah
Sholat merupakan salah satu rukun islam yang ke dua, dimana hukumnya wajib ketika seseorang sudah mukallaf, yaitu ditandai dengan baligh. Sedangkan untuk sholat berjamaah hukumnya fardhu kifayah yakni jika didalam satu wilayah tidak ada yang melakukan shalat berjamaah maka satu daerah itu mendapat dosa, akan tetapi jika ada yng melakukan shalat berjamaah maka gugurlahn kewajiban itu.
Pada umumnnya Mahasiswa STAIN Pontianak memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda-beda. Ada yang dari sekolahan umum seperti SMA atau SMK maupun dari sekolahan berbasis agama seperti MA ataupun yang lebih banyak lagi mempelajari ilmu agama yakni di Pondok Pesantren. Walaupun dari latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, akan tetapi kebanyakan dari mereka pasti mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan shalat lima waktu. Karena selain materi tersebut sudah diketahui dari orang tua, dipendidikan dasar sampai menengah pun materi tersebut sudah berkali-kali dibahas.
Setelah peneliti melakukan survey awal kebanyakan dari mahasiswa itu digambarkan dalam pepatah Arab ”al-ilmu bila ‘amalin ka al-syajari bila tsamarin” yang berarti ilmu jika tidak diamalkan maka seperti pohon yang tidak berbuah. Hal tersebut nampak pada mahasiswa, jika membahas tentang shalat baik didalam ujian maupun didalam forus diskusi. Para mahasiswa lancar untuk menjawab dan mengomentarinya. Akan tetapi jika ditanya tentang pelaksanaannya sangat minim sekali yang melakukannya.
Kajian pada mahasiswa tentang pelaksanaan shalat lima waktu ini menarik ketika melihat kecerdasan yang dimiliki oleh mahasiswa sangat tinggi akan tetapi mengapa dalam pelaksanaannya kurang. Kajian ini akan menjadi semakin menarik ketika melihat status STAIN Pontianak. Dimana sekolahan tinggi ini berbasis islam. Akan tetapi hal-hal yang menjadi pokok dalam islam sendiri kurang untuk dilaksanakan.
Peneliti berasumsi bahwa yang mendorong para mahasiswa untuk melaksanakan shalat lima waktu adalah kesadaran diti sebagai hamba Allah. Peneliti berasumsi demikian karena kesadaran dirilah yang paling mendorong bagi mahasiswa untuk melaksanakan shalat lima waktu.
Bertolak dari latar belakang di atas maka peneliti tertarik untuk mengangkat judul penelitian ” Pengaruh Kesadaran Diri Terhadap Pelaksanaan Shalat Lima Waktu Pada Mahasiswa STAIN Pontianak Jurusan Tarbiyah PAI Angkatan 2007.
- Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas maka masalah penelitian ini adalah” Bagaimana Pengaruh Kesadaran Diri Terhadap Pelaksanaan Shalat Lima Waktu Pada Mahasiswa STAIN Pontianak Jurusan Tarbiyah PAI Angkatan 2007”. Adapun sub masalah yang hendak diteliti yaitu:
- Bagaimana kesadaran diri pada mahasiswa STAIN Pontianak Jurusan Tarbiyah PAI angkatan 2007?
- Bagaimana pelaksanaan shalat lima waktu pada mahasiswa stain pontianak Jurusan Tarbiyah PAI angkatan 2007?
- Apakah kesadaran diri berpengaruh pada pelaksanaan shalat lima waktu pada mahasiswa stain pontianak Jurusan Tarbiyah PAI angkatan 2007?
- Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang telah dipaparkan di atas. Maka penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran diri terhadap pelaksanaan shalat lima waktu pada mahasiswa STAIN Pontianak Jurusan Tarbiyah PAI angkatan 2007. Sedangkan tujuan penelitian ini secara khusus untuk mengetahui secara jelas mengenai.
- Kesadaran diri pada mahasiswa STAIN Pontianak Jurusan Tarbiyah PAI angkatan 2007.
- Pelaksanaan shalat lima waktu pada mahasiswa STAIN Pontianak Jurusan Tarbiyah PAI angkatan 2007.
- Pengaruh kesadaran diri terhadap pelaksanaan shalat lima waktu pada mahasiswa STAIN Pontianak Jurusan Tarbiyah PAI angkatan 2007.
- Manfaat Penelitian
Pada intinya penelian ini berusaha untuk mengetahui pengaruh kesadaran diri terhadap pelaksanaan shalat lima waktu pada mahasiswa STAIN Pontianak Jurusan Tarbiyah PAI angkatan 2007. Oleh karena itu, secara teoritis penelitian ini berguna untuk pengembangan hasanah keilmuan khususnya mengenai kesadaran diri dalam melaksanakan shalat lima waktu.
Sedangkan secara praktis peneliitian ini berguna untuk:
1. Memberikan masukan kepada orang-orang yang memiliki pengetahuan agar mengamalkan apa-apa yang telah dipelajari.
2. Sedangkan bagi peneliti sendiri, jika penelitian ini dipandang sesuai maka dapat ditindak lanjuti dengan melanjutkan penelitian yang hampir serupa untuk tujuan dan kepentingan yang berbeda serta dengan metode dan tempat yang berbeda pula.
0 komentar:
Posting Komentar
Please Give Comments To The Perfection Of This Article