PRO-KONTRA UJIAN NASIONAL
Berikut ini adalah argument seputar
Pro-Kontra Ujian Nasional yang saat ini sedang hangat diberitakan dalam
berbagai mediamasa.
A.
Argumen
Pro Tentang UNAS
Ujian Nasional biasa
disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan
menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah
yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia. UNAS dilakukan
secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian
standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus
dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan
evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada
akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan
dimulai dengan penentuan standar UNAS.
Ujian Nasional (UNAS)
mempunyai suatu standar untuk terus meingkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Standar
UNAS secara bertahap ditingkatan sehingga dapat mendorong peningkatan mutu
pendidikan. Standar UNAS yang dimaksutkan adalah sebuah standar nilai batas
untuk sebuah kelulusan peserta didik. Seseorang dikatakan sudah lulus bila
telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik
yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum
menguasai kompetensi tertentu.
Manfaat yang dapat diperoleh dari sistem
evaluasi Ujian Nasional (UNAS) yaitu
1.
UNAS sebagai
pengendali mutu pendidikan Nasional dan mendorong atau memotivasi siswa dan
sekolah agar terus - menerus
meningkatkan mutu pendidikan.
2.
UNAS juga mampu
menyediakan informasi secara akurat dan kongkrit kepada masyarakat tentang
prestasi yang dicapai oleh setiap peserta didik, sekolah, lembaga kabupaten
atau kota, dan prestasi nasional secara menyeluruh.
B.
Argumen Kontra
Tentang UNAS
Ujian Nasional yang
merupakan sistem evaluasi bersifat nasional dengan tujuan untuk mengevaluasi
seluruh mutu dan perkembangan pendidikan nasional dengan menggunakan penentuan
standar sama adalah hal yang salah dan keliru. Penentuan standar yang sama
tidaklah mampu mengevaluasi perkembangan mutu pendidikan didaerah dikarenakan
fasilitas dan mutu pendidikan di daerah sangatlah berbeda dengan mutu
pendidikan yang ada di kota.
Penentuan standar sama
untuk kelulusan UNAS yang bersifat nasional membuat mata pelajaran yang
diujikan lebih penting dari pada mata pelajaran lainnya, sehingga sebagaian
besar upaya sekolah hanya ditujukan hanya untuk mengantar peserta didik
mencapai keberhasilan dalam UNAS. Padahal materi UNAS hanya menyangkup aspek
intelektual, belum mampu mengukur aspek pendidikan secara utuh. Dalam hal ini
ada kekeliruan dengan kesan penyempitan makna dan hakikat pendidikan yang utuh
menjadi hanya menyangkut aspek kognitif untuk beberapa pelajaran yang diujikan.
Kecakapan motorik, social, emosional, moral atau budi pekerti dan aspek
spiritual dianggap tidak penting atau diabaikan.
UNAS dalam
keadaan sekarang bertentangan
dengan kaidah pendidikan itu
sendiri. Dalam kaidah
pendidikan tes digunakan
untuk menjamin kualitas anak didik, bukan untuk
menghukumnya. Sekarang ini UN digunakan untk menghukum anak didik yang
telah belajar selama
tiga tahun tetapi
tidak lulus dalam
UN yang hanya dilaksanakan dalam
beberapa menit dan
beberapa mata pelajaran.
Padahal seharusnya pemerintah introspeksi
diri bahwa ketidaklulusan anak
didik adalah cerminan
dari ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan
kepada siswa. Jangan kesalahan itu dibebankan kepada para siswa.
Kenyataannya sekarang
ini di lapangan,
di sekolah-sekolah ada
yang mulai berkiblat pada bimbingan les. Para
siswa lebih percaya pada bimbingan les daripada kepada guru mereka sendiri, yang
mengajar selama tiga tahun. Ini sungguhlah miris dan sangat mengabaikan makna
dan hakikat tujuan sesungguhnya, tak edan kalau generasi muda sekarang pintas
secara intelektual tetapi belum cerdas secara afektif dan psikomotor.