Jumat, 14 Oktober 2011

PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN UNTUK PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR

PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN UNTUK PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR
1. Tujuan
1. Peserta memiliki wawasan tentang pentingnya pengembangan perangkat pembelajaran
2. Peserta terampil mengembangkan silabus mata pelajaran yang dibinanya.
3. Peserta terampil mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
2. Materi

a. Pendahuluan
Kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh guru adalah merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, merencanakan dan melaksanakan penilaian. Wujud nyata dari kompetensi tersebut adalah kemampuan guru untuk mengembangkan perangkat pembelajaran kemudian mengimplementasikannya di dalam proses belajar mengajar di kelas.
Perangkat pembelajaran adalah salah satu wujud persiapan yang dilakukan oleh guru sebelum mereka melakukan proses pembelajaran. Sebuah kata bijak menyatakan bahwa persiapan mengajar merupakan sebagian dari sukses seorang guru. Kegagalan dalam perencanaaan sama saja dengan merencanakan kegagalan. Kata bijak yang dikutip di atas menyiratkan betapa pentingnya melakukan persiapan pembelajaran melalui pengembangan perangkat pembelajaran.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20, “perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Berdasar pada landasan hukum di atas, pengembangan perangkat pembelajaran yang akan dibahas di dalam makalah ini dibatasi pada pengembangan silabus dan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

b. Silabus
1) Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Berdasar pada pengertian tersebut, silabus menjawab pertanyaan: (a) Apa kompetensi yang harus dikuasai siswa?, (b) Bagaimana cara mencapainya?, dan (c) Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
2) Pengembang Silabus
Silabus dikembangkan oleh guru kelas/mata pelajaran, atau Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau Kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP) Dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi.

Pengembangan silabus menganut prinsip-prinsip sebagai berikut:
a) Ilmiah: prinsip ini mengandung pengertian bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b) Relevan: dimaksudkan bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
c) Sistematis: artinya komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi
d) Konsisten: diartikan sebagai adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e) Memadai: dimaksud bahwa cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f) Aktual dan Kontekstual: mengandung pengertian bahwa cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g) Fleksibel: berarti bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h) Menyeluruh: dimaksudkan bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

3) Komponen Silabus
Adapun komponen silabus adalah: (a) Standar Kompetensi, (b) Kompetensi Dasar, (c) Materi Pokok/Pembelajaran, (c) Kegiatan Pembelajaran, (d) Indikator, (e) Penilaian, (f) Alokasi Waktu, dan (g) Sumber Belajar.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar diambil dari standar isi (SI) sesuai Kepmendiknas nomor 22, 23. Materi pokok pembelajaran dipilih materi yang mampu mendukung pencapaian SK dan KD. Dalam pemilihan materi pembelajaran, digunakan indikator ketercapaian KD sebagai pedoman. Itulah sebabnya KD harus dijabarkan secara komprehensif ke dalam indikator sehingga benar-benar merupakan penjabaran dari KD.
Setiap materi pembelajaran memiliki karakteristik yang unik, karena itu cara penyampaiannyapun berbeda. Berdasarkan indikator/tujuan yang ingin dicapai dan karakteristik materi pembelajaran ditentukan kegiatan pembelajaran dan strategi evaluasinya.

4) Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus mengikuti langkah-langkah pokok sebagai berikut.

(a) Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi

Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran, dilakukan dengan memperhatikan
hal-hal berikut:
(1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
(2) keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
(3) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
(b) Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
Sama seperti ketika mengkaji standar kompetensi.
(c) Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
potensi peserta didik; relevansi dengan karakteristik daerah; tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik; kebermanfaatan bagi peserta didik; struktur keilmuan; Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; alokasi waktu.
(d) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan di dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
(1) Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar;
(2) Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran;
(3) Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.

(e) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar penentuan strategi dan pengembangan instrumen penilaian.
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator, kecuali KD tersebut telah operasional; dan terukur. Rumusan indikator harus operasional dan terukur. Kata kerja pada indikator harus lebih rendah atau minimal setara dengan kata kerja pada SK/KD.
Indikator harus betul-betul merupakan wakil dari KD dalam pengertian bila semua indikator tercapai, KD juga akan tercapai. Indikator yang tidak mewakili KD, meskipun jumlahnya banyak dan semuanya telah tercapai, KD belum tercapai.

(f) Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Hal-hal yang perlu diperhatikan di dalam pengembangan penilaian adalah sebagai berikut. Penilaian digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator; menggunakan acuan kriteria; menggunakan sistem penilaian berkelanjutan; hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut; sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.

(g) Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

(h) Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Silabus yang dikembangkan dapat menggunakan format matriks (Lampiran 1) atau dalam bentuk berdiri (Portrait), dengan komponen yang sama.
Contoh Silabus disajikan pada Lampiran 2

c. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Silabus merupakan rencana pembelajaran dalam garis besar, untuk itu sebelum implementasi di dalam kelas, silabus perlu dikembangkan lebih lanjut dalam bentuk scenario rinci yang dikenal dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

1) Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Alur pengembangan RPP
Standar Kompetensi & Kompetensi Dasar




Pengembangan Silabus
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran




Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah:
(a) Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran dikembangkan dari indikator dengan melengkapi komponennya. Seperti diketahui rumusan tujuan yang lengkap mengandung empat komponen, yaitu A, B, C, dan D, yang merupakan singkatan dari Audience, yaitu pebelajar, Behavior, yaitu tingkah laku yang diharapkan muncul sebagai hasil belajar. Condition adalah segala sesuatu seperti media, sarana, alat yang disediakan sehingga tingkah laku yang diharapkan dapat terjadi, sementara Degree adalah criteria ketercapaian tujuan.
Tidak semua rumusan tujuan memiliki rumusan dengan empat komponen, seringkali sulit atau tidak perlu dilakukan karena rumusan sudah cukup operasional.
Contoh rumusan Tujuan dengan komponen lengkap:
Siswa dapat membuat rangkaian listrik sederhana dalam waktu 10 menit, jika disediakan baterai, kabel, dan bohlam.
Contoh tujuan yang tidak perlu diberi komponen lengkap
Siswa dapat menulis rumus air

(b) Materi Pembelajaran: adalah uraian ringkas mengenai materi pembelajaran yang dipilih untuk mendukung pencapaian tujuan. Uraian harus dibuat sedemikian rupa sehingga tampak jelas kesesuaian antara materi yang dipilih tersebut dengan tujuan. Di samping itu uraian juga diberikan sedemikian rupa sehingga tamapk sistematika dan ururtan penyajian serta keluasan dan kedalaman sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.

(c) Metode Pembelajaran. Pada bagian ini dijelaskan tentang metode/strategi pembelajaran apa yang dipilih, diikuti dengan langkah-langkah pembelajaran berupa scenario yang terdiri dari kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Kegiatan awal dilakukan untuk memotivasi siswa, memunculkan masalah atau pertanyaan atau memunculkan topic pembelajaran. Kegiatan awal dilakukan secara menarik atau menjadikan fenomen yang mengundang konflik kognitif. Akhir kegiatan awal adalah dirumuskannya masalah.
Kegiatan inti merupakan skenario aktivitas yang dilakukan oleh siswa secara berkelompok maupun individual untuk menjawab pertanyaan, memecahkan masalah atau menjabarkan topik. Akhir kegiatan inti adalah kesimpulan mengenai jawaban pertanyaan yang diajukan pada akhir kegiatan awal. Kegiatan inti dapat berupa kegiatan pengamatan, eksperimen, diskusi tanya jawab atau kegiatan aktif lainnya.
Kegiatan penutup bertujuan untuk memantapkan apa yang telah dipelajari siswa dan memperkuat retensi. Kegiatan pemantapan dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan perangkuman, evaluasi, penugasan, pemaknaan, dan sebagainya.

(d) Sumber belajar: menjelaskan mengenai daftar referensi yang diperlukan sarana dan prasarana yang digunakan sebagai sumber belajar, media, atau alat selama proses belajar mengajar sehingga memungkinkan tercapainya kompetensi. Sumber belajar dapat berupa bahan tercetak, lingkungan sekolah, kebun, termasuk juga alat-alat yang digunakan sebagai alat bantu dalam belajar.

(e) Penilaian Hasil Belajar. Pada bagian ini ditulis mengenai strategi penilaian yang dipilih serta kapan penilaian itu dilakukan. Di samping itu juga dicantumkan sampel butir asesmen yang telah dikembangkan. Perlu digaris bawahi bahwa rumusan tujuan harus sesuai betul (adekuasi) dengan butir asesmen dan strateginya.
Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dapat dilihat pada Lampiran 4. Contoh RPP ditunjukkan pada Lampiran 5. Lampiran 6 adalah format penilaian produk RPP yang telah dibuat oleh peserta.
3. Kegiatan
a. Pemodelan cara merumuskan setiap komponen yang ada pada silabus dan RPP seperti
1) Pemodelan penjabaran KD menjadi indikator
2) Pemodelan perumusan tujuan berdasarkan indikator
3) Pemodelan dan latihan pengembangan instrumen penilaian hasil belajar yang adekuasi dengan tujuan
4) Pemodelan pemilihan materi pembelajaran
5) Pemodelan pemilihan metode pembelajaran
6) Pemodelan penyusunan skenario kegiatan belajar mengajar
4. Latihan
a. Peserta diminta memilih satu Kompetensi Dasar dari SI mata pelajaran yang diajaarkannya.
b. Peserta diminta membuat komponen yang telah dimodelkan tadi untuk KD yang telah dipilihnya.
c. Begitu dilakukan secara bertahap, sampai semua komponen telah dicoba oleh peserta berlatih berdasarkan KD yang dipilihnya
d. Hasil latihan selanjutnya dirakit sehingga terbentuk Silabus. Setiap peserta mengembangkan satu silabus.




LAMPIRAN 1
CONTOH FORMAT SILABUS
Nama Sekolah : …………………………………….
Mata Pelajaran : ……………………………………..
Kelas/Semester : …………………………………….
Standar Kompetensi : …………………………………….
Alokasi Waktu : …………………………………….
No.
Kompetensi Dasar
Materi Pokok Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
1.
Siswa memahami konsep ekosistem
Pengertian ekosistem
Contoh ekosistem
Komponen ekosistem dan fungsinya
· Siswa secara berkelompok diminta melakukan pengamatan terhadap contoh ekosistem. Satu kelompok mengamati satu ekosistem
· Siswa mendiskusikan hasil pengamatannya untuk menemukan persamaan di antara contoh-contoh ekosistem tersebut untuk menemukan pengertian, dan komponennya
· Siswa dibimbing merumuskan pengertian ekosistem dan contohnya
Menjelaskan pengertian ekosistem
Menjelaskan fungsi komponen ekosistem
Menyebutkan contoh ekosistem
Tes tertulis
2 x 45 menit
Kebun sekolah, akuarium, kolan, sawah

0 komentar:

Posting Komentar

Please Give Comments To The Perfection Of This Article